Loading

Rekonstruksi Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Senilai Rp40 Milyar Banyak Rusak, DPRD Jabar: Jangan Sampai Pembangunan Tidak Seperti Yang Diinginkan Masyarakat


Penulis: IthinK
1 Hari lalu, Dibaca : 35 kali


Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady

SUMEDANG, Medikomonline.com - UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Tahun Anggaran 2026. 

Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Bina Infra dengan nilai kontrak Rp.40.175.688.160,00. Waktu pelaksanaan 365 hari kalender dan tanggal kontrak 10 April 2026.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu pada bulan September 2026, ditemukan banyak terjadi retakan perkerasan beton sebelum pekerjaan diserahterimakan (PHO).


Perkerasan beton pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu banyak terjadi sebelum pekerjaan diserahterimakan. (Foto: Medikom)

Merespons retakan perkerasan beton Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengingatkan, “Kita semua pasti ingin dana sebesar itu hasilnya optimal. Ini tahun sulit, jangan sampai pembangunan yang ada tidak seperti yang diinginkan masyarakat.”

Daddy juga menegaskan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat harus mengingatkan penyedia jasa untuk memperbaiki retakan perkerasan beton Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu.

“Berarti  masih harus memperbaiki jalan itu. Kan masih masa pemeliharaan sebelum PHO. UPTD harus mengingatkan hal itu,” ungkap Daddy kepada Medikomonline.com, Rabu (14/10/2026).

Sebelumnya Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) telah mengkonfirmasi  retakan perkerasan beton Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV pada tanggal 01 Oktober 2026.

Tetapi sampai tanggal 14 Oktober 2026, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV dan PPK Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Suranta tidak memberikan tanggapan. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait