Penulis: IthinK
1 Hari lalu, Dibaca : 35 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - UPTD Pengelolaan Jalan
dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, Dinas Bina Marga
dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Tahun Anggaran
2026.
Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts.
Sumedang/Indramayu ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Bina Infra dengan
nilai kontrak Rp.40.175.688.160,00. Waktu pelaksanaan 365 hari kalender dan
tanggal kontrak 10 April 2026.
Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi
Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu pada bulan September 2026, ditemukan
banyak terjadi retakan perkerasan beton sebelum pekerjaan diserahterimakan
(PHO).

Perkerasan beton pada pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu banyak terjadi sebelum
pekerjaan diserahterimakan. (Foto: Medikom)
Merespons retakan perkerasan beton Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan
Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy
Rohanady mengingatkan, “Kita semua pasti ingin dana sebesar itu hasilnya
optimal. Ini tahun sulit, jangan sampai pembangunan yang ada tidak seperti yang
diinginkan masyarakat.”
Daddy juga menegaskan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah
Pelayanan IV Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
harus mengingatkan penyedia jasa untuk memperbaiki retakan
perkerasan beton Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts.
Sumedang/Indramayu.
“Berarti masih harus memperbaiki
jalan itu. Kan masih masa pemeliharaan sebelum PHO. UPTD harus mengingatkan hal
itu,” ungkap Daddy kepada Medikomonline.com, Rabu (14/10/2026).
Sebelumnya Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) telah mengkonfirmasi retakan perkerasan beton Paket Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu kepada Kepala UPTD
Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV pada tanggal 01 Oktober 2026.
Tetapi sampai tanggal 14 Oktober 2026, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan
Jembatan Wilayah Pelayanan IV dan PPK Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas
Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Suranta tidak memberikan tanggapan. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back