Loading

BPD bersama Pemdes Sukasejati Gelar Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024


Agus
1 Tahun lalu, Dibaca : 230 kali


AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat Kepala Desa Sukasejati bersama BPD dan Kepala Puskesmas Sukasejati, hadir diacara Musdes penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024

CIKARANG SELATAN, Medikomonline.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, sekaligus penetapan Tanah Kas Desa (TKD) untuk sarana kesehatan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa sukasejati, pada Kamis (5/10/2023).

Kepala Desa Sukasejati Engkos Koswara mengatakan, dengan adanya Musdes Penetapan RKPDes dan sekaligus tanah TKD yang diperuntukkan fasilitas kesehatan masyarakat atau untuk lokasi Puskesmas Sukasejati, hal ini kita bisa meminimalisir image yang kurang baik dari masyarakat. Dengan adanya Musdes maka pembangunan di desa sukasejati berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Selesai penetapan RKPDes maka disusun usulan untuk menjadi APBDes tahun Anggaran 2024 dengan menggunakan pagu indikatif tahun anggaran 2023," ucapnya.

Ketua BPD Desa Sukasejati H Bakar Karta Dinata menuturkan, patut disyukuri saat ini pustu desa sukasejati meningkat menjadi Puskesmas, maka Musdes juga membahas tentang penggunaan tanah TKD untuk Fasilitas Sarana Kesehatan masyarakat desa sukasejati.

Dengan adanya sarana kesehatan yakni puskesmas di desa, sebagai salah satu faktor kesejahteraan masyarakat.

"Begitu terasa manfaatnya bagi masyarakat Desa Sukasejati khususnya, setelah adanya peningkatan dari Pustu menjadi Puskesmas. Punya lokasi TKD yang kosong lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan, pas banget karena wilayah Sukasejati wilayahnya masih perkampungan," terangnya.

Tambah H Bakar, setelah ditetapkannya RKPDes dan TKD untuk puskesmas, khususnya penetapan TKD kemudian akan kita ajukan ke pemerintah daerah.

Kita ajukan saja setelah kita sepakati di Musdes ini tanah TKD untuk Fasilitas Sarana Kesehatan Masyarakat, nanti hasilnya seperti apa yang terpenting kita serahkan ke pemerintah daerah untuk pembangunan Puskesmas Sukasejati.

"Kegiatan pembangunan di 2024 masih sama dengan kegiatan pembangunan ditahun 2023. Tapi jangan lupa di tahun 2024 adalah tahun politik, kalau kita pemerintahan dan BPD tetap fokus terhadap pelayanan masyarakat, beda pilihan biarkan saja," tutupnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait