Loading

Desa Nagacipta Bentuk Koperasi Merah Putih Demi Kesejahteraan Warga


Manah/Agus
29 Hari lalu, Dibaca : 101 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : rangkaian kegiatan Musdesus Desa Nagacipta tentang pembentukan koperasi merah putih.

SERANG BARU, Medikomonline.com – Pemerintah Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (16/5/2025), untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dariSERANG BARU, Medikomonline.com - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Nagacipta Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, dengan tujuan agar meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Kegiatan Musdesus tersebut dilaksanakan di aula desa nagacipta, pada Jum'at (16/5/2025).

Kepala Desa Nagacipta Jabar menyampaikan, bahwa acara hari ini adalah untuk mengikuti acara pembentukan koperasi merah putih, karena Koperasi Merah Putih ini sebagai program strategis nasional yang di instruksikan presiden Republik Indonesia ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia khususnya bagi masyarakat desa nagacipta.

"Koperasi Desa Merah Putih ini juga sebagai ketahanan ekonomi menuju kesejahteraan masyarakat bawah," terang Jabar dalam sambutannya, pada Jum'at (16/5/2025).

Koperasi Merah Putih ini juga sebagai lembaga gotong royong, dan ia berharap solidaritas masyarakat desa nagacipta dalam pembentukan koperasi. Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berbasis usaha di bidang Pertanian, peternakan, perdagangan maupun jasa lainnya.

Masyarakat Desa Nagacipta sudah mengakar kuat dalam kekompakan, gotong royong dan turut aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di desanya.

"Saya berharap Koperasi Desa Merah Putih Desa Nagacipta setelah terbentuk ini di kelola secara proposional, agar perekonomian di desa nagacipta dapat berkelanjutan, bukan tidak hanya formalitas belaka, karena dengan adanya koperasi merah putih merupakan titik awal kebangkitan ekonomi masyarakat. Kemudian kita tidak lagi menjadi konsumen dengan koperasi kita juga jadi produsen. Tapi harus diingat, terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih harus bertanggungjawab, jujur dan pekerja keras dan adanya kemauan dari pengurus sampai anggotanya," tandasnya.

Kasi Pemerintah Kecamatan Serang Baru Cece menekankan, pada hari ini kita akan melaksanakan muslesus terkait dengan pembentukan koperasi desa merah putih. Pembentukan ini adalah amanat atau instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih seluruh Indonesia.

Diharapkan 75.000 sampai 80.000 koperasi merah putih di Indonesia bisa terbentuk. Dan mudah-mudahan di Serang Baru hari ini Musdesus terakhir pembentukan koperasi merah putih di dua desa yakni desa nagacipta dan nagasari karena enam desa yang lainnya sudah melaksanakannya.

"Mudah-mudahan hari ini juga kami harapkan berita acara hasil Musdesus ini dapat Kami terima dan kami akan membawa mengirimkan langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi untuk selanjutnya dilakukan proses hukumnya, terkait dengan legalitas koperasi merah putih di Kabupaten Bekasi ini. Dan insya Alloh akan dibantu dari segi pembiayaannya untuk akta notarisnya oleh Dinas Koperasi. Jadi mudah-mudahan hari ini berkas diperiksa berita acaranya, sudah lengkap Minimal anggotanya, sudah terbentuk itu 20 orang," papar Cece.

Termasuk juga pengurusnya hari ini terbentuk, dan sekaligus Dewan  pengawas. Jika sudah terbentuk diharapkan juga seperti yang tadi di sampaikan oleh Kepala Desa Nagacipta Berdirinya koperasi di Nagacipta ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Nagacipta, walaupun mungkin jumlah penduduknya sedikit tidak jadi masalah. Tetapi ini potensi mungkin sedikit lebih mudah untuk penduduknya daripada yang banyak Itu. Ya, kalau pertama dari 5.000 orang saja di Nagacipta jadi anggota semua.

Kalau per bulan 10.000 uang terkumpulkan dikalikan 5.000 orang berapa uangnya. Tinggal langsung saja digunakan dan dikelola. Dengan  macam-macam bidang usaha, yang  bisa dilakukan oleh koperasi nanti. 

Mudah-mudahan akan dibahas oleh Dinas Koperasi dan UMKM Terkait bidang usaha apa saja Yang boleh dgarap oleh koperasi.

Dan Apakah nanti berbenturan dengan BUMDES? Tentunya tidak. Kalau bisa nanti justru saling mendukung, berkolaborasi. BUMDES dengan koperasi di Kompaknya, tapi justru bagaimana dengan adanya koperasi merah putih ini, BUMDES bisa berjalan, kooperasi itu bisa berjalan.

Karena kalau BUMDES itu adalah milik desa, kalau kooperasi milik anggota. Semakin besar jumlah anggota maka semakin besar pula uang yang diperoleh oleh koperasi

Mudah-mudahan secepatnya pembentukan pengurus koperasi desa merah putih desa nagacipta kita ini bisa bentuk dan jadi jangan asal juga, harus betul-betul pengurusnya itu, tentunya pengurus itu yang mampu untuk menjalankan kegiatan koperasi selama satu periode, penyelenggaraannya ini memiliki 3 atau 5 tahun. Termasuk nanti jumlah besaran simpanan pokok dan simpanan wajibnya juga silakan sepakati, berapa kira-kira yang akan ditetapkan berdasarkan musyawarah anggota, jangan sampai juga nanti memberatkan, kira-kira yang mampu, jangan terlalu besar, baik simpanan wajib dan simpanan pokoknya, yang mampu saja kira-kira, tidak besar tapi lancar.

"Tentu saja itu harapan dari kami, semoga ini mudah-mudahan apa yang akan kita lakukan ini bisa berjalan lancar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak," tutupnya. (MANAH/AGUS) Instruksi Pr

Tag : No Tag

Berita Terkait