Loading

Pemdes Karang Indah Sambut Baik Warga Hibahkan Tanahnya untuk Jalan Umum


Manah/Agus
1 Bulan lalu, Dibaca : 537 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto :Pemdes dan Anggota BPD serta warga, saat mengukur jalan yang telah dihibahkan.

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, menyambut baik inisiatif warga yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan umum atau jalan desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Karang Indah, Mistar, kepada Medikomonline.com pada Kamis (27/2/2025).

Mistar mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi warga yang menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum, khususnya jalan desa. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepentingan umum yang lebih diutamakan.

"Alhamdulillah, saya bersyukur dengan adanya hibah tanah untuk jalan, sehingga Pemdes Karang Indah dapat menganggarkan pembangunannya. Pemerintah desa memang tidak dapat menganggarkan untuk pembelian tanah, yang ada hanya untuk pembangunannya," ujar Mistar.

Menurutnya, agar tanah yang dihibahkan sah secara hukum, perlu dilakukan proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemilik tanah akan menyerahkan tanahnya kepada Pemdes yang disaksikan oleh RT, RW, dan BPD, kemudian dipatenkan melalui peraturan desa (Perdes).

Tiga titik lokasi tanah yang dihibahkan terletak di RT 03. Dua di antaranya akan dibangun menggunakan anggaran dari APBDes, sementara satu lokasi lainnya akan dibangun dengan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga yang dengan kesadaran sendiri menghibahkan tanahnya untuk kepentingan jalan umum atau jalan desa," tutur Mistar.

Sementara itu, salah satu anggota BPD Desa Karang Indah Sanam, menerangkan, ia sebagai BPD sangat mendukung, sekaligus bangga atas kesadaran warga untuk menghibahkan tanahnya demi kepentingan umum.

"Saya dan anggota BPD serta pemerintah desa yang disaksikan oleh RT dan RW saat warga menghibahkan tanahnya kepada pemerintah desa," tutupnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait