Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 840 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Kabar gembira bagi para pedagang di pusat perbelanjaan
mal di Kota Bandung yang sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang
hingga 16 Agustus mendatang.
Tak hanya itu, relaksasi juga diberikan
kepada restoran dan cafe yang diperbolehkan dine in selama PPKM Level 4 kali ini. Syaratnya, pusat
perbelanjaan, restoran, dan cafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen
dari kapasitas. Selain itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe
juga wajib tervaksin Covid-19.
"Minimal dosis pertama," tegas
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (10/08/
2021).
Ema mengungkapkan, hal itu merupakan hasil
konsultasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum
Kementerian Dalam Negeri. "Resto dan cafe di dalam dan di luar gedung
sudah bisa 'dine in'. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00
WIB," ujar Ema yang juga Sekda Kota Bandung ini.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung juga akan mengupayakan agar para pegawai dan pengunjung tervaksin.
Untuk itu juga, Pemkot Bandung akan mengujicobakan vaksinasi on the spot di
dua pusat perbelanjaan.
"Kita akan adakan vaksinasi di PVJ
(Paris van Java Mal) dan TSM (Trans Studio Bandung)," tutur Ema.
Namun sekda mengingatkan, para pemilik pusat
perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menerapkan protokol kesehatan dengan
ketat. Agar itu dipatuhi, Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas di
tempat-tempat yang telah diberi relaksasi.
"Kalau di mal ada tim Disdagin. Di resto
atau cafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim,"
katanya.
Tetapi sekali lagi sekda mengingatkan, hal
ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol
kesehatan. Sebaliknya, pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin
protokol kesehatan dan tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang diberikan
relaksasi yang lebih besar. "Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi
lebih dari 25 persen, atau 50 persen," tutur Ema.
Kendati demikian, semua itu akan lebih dahulu
dituangkan ke dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung. "Mungkin malam
ini ditandatangani, sehingga besok sudah bisa diujicobakan," ujar Sekda.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengungkapkan, mulai Kamis 12 Agustus
mendatang, pihaknya akan menggelar vaksinasi on the spot di PVJ dan TSM.
Vaksinasi ini bukan hanya untuk pegawai mal
atau pusat perbelanjaan tetapi juga kepada pengunjung. Tim akan menyisir
pengunjung yang belum divaksin.
Di masing-masing lokasi disiapkan 250 dosis
untuk para pegawai dan pengunjung. "Jadi di sana bukan orang sengaja
datang untuk vaksin. Tetapi hanya untuk pegawai dan pengunjung," tuturnya.
Untuk vaksinnya, Ahyani mengaku meminta
dukungan dari Pemprov Jawa Barat. "Jadi ini tidak mengambil kuota yang
sudah ada, tetapi kita meminta tambahan. Karena ini bukan hanya untuk warga
Kota Bandung, tetapi warga luar kota juga. Karena pengunjung mal bukan hanya
warga Kota Bandung," papar Ahyani.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer