Loading

AKPERSI Beraksi datangi Kementrian Desa, terkait Statementnya


Manah/Agus
1 Bulan lalu, Dibaca : 80 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : AKPERSI saat melakukan aksi sampaikan aspirasi di Kementerian Desa terkait statement Menteri Desa yang mengatakan wartawan abal-abal dan bodrex, tanpa mengucapkan O

JAKARTA, Medikomonline.com - Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memimpin Aksi turun ke jalan mendatangi Kementrian Desa terkait statement Menteri Desa yang mengatakan wartawan abal-abal dan bodrex. Walaupun sebenarnya Pak Menteri tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa keseluruh wartawan, tetapi kalimatnya menimbulkan multi tafsir. 

Aksi AKPERSI tersebut dihadiri Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat Baday, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten Yudianto dan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi Ahmad beserta jajarannya serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat.

Adapun yang menjadi tuntutan AKPERSI adalah meminta Menteri Desa untuk meminta maaf secara terbuka dan kejadian ini jangan sampai terulang lagi, aksi AKPERSI ini di Kemendes Jakarta, pada Senin, (10/02/2025).

"Ternyata kegiatan Aksi oleh AKPERSI ini mendapatkan kawalan ketat dari Kepolisian dan TNI, tentu saja agar dalam menyampaikan aspirasi wartawan melalui wadah organisasi Pers yaitu AKPERSI. Berdasarkan laporan surat pemberitahuan ke Kapolda Metro Jaya jumlah peserta 100 orang pada pukul 10.00 WIB tetapi karena kondisi cuaca hujan maka yang bisa hadir kurang lebih 30 orang dan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dan berjalan lancar," ucap Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triono.

Ungkap Rino Triono lagi, aksi AKPERSI dengan menyampaikan tuntutannya dalam orasinya, mengingatkan kepada semua Instansi, Pemerintahan, lembaga bahkan TNI-Polri agar jangan pernah merendahkan, mengintimidasi, mengintervensi terhadap wartawan,  karena kinerja jurnalis (Wartawan) dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami hadir di Kemendes ini, untuk melaksanakan aksi pada hari ini di an merupakan bentuk protes supaya pak menteri desa untuk meminta maaf secara terbuka dan jangan terulang lagi mengucapkan kalimat yang merendahkan profesi wartawan. Masih banyak kata-kata yang enak dan lebih elegan untuk didengar dalam penyampaiannya kepada profesi kami dan kami pun dalam menulis berita juga punya kode etik jurnalistik. Aksi kami hari ini ingin memperingatkan kepada seluruh pemerintah, lembaga dan instansi-instansi terkait untuk tidak melecehkan, merendahkan, intervensi bahkan intimidasi wartawan terkhusus yang tergabung di AKPERSI. Karena Akpersi akan turun jika memang profesi wartawan diperlakukan seperti itu. Di Akpersi bahkan selalu melakukan Diklat hampir setiap minggu untuk mengupgrade diri dalam dunia jurnalis makanya pak menteri harus lebih bijak dalam penyampaian statement di publik. Saya pernah dengar dari senior saya bahwa orang bijak adalah berpikir dulu baru bicara bukan berbicara dulu baru berpikir,” tegas Rino dalam penyampaian orasinya.

Aksi pun berjalan dengan tertib selama kurang lebih satu jam dengan bergantian untuk orasi. Sementara Ketua Umum AKPERSI berkomunikasi langsung dengan Menteri Desa. Sampai akhirnya AKPERSI diterima masuk untuk perwakilan yaitu Ketua Umum AKPERSI, Ketua DPD AKPERSI Banten dan Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat dan langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dr.Taufik Madjid, S.Sos.,M.Si.

“Terima kasih atas penyampaian aspirasinya dari organisasi Pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia terkait statement pak Menteri. Saya akan jelaskan kronologinya bahwa Pak Menteri tidak ada niat dan maksud. Demi Allah menjustifikasi seluruh wartawan yang dimaksud Pak Menteri hanya Oknum. Dan ini sudah ada rilisan langsung secara resmi dari Kementrian Desa bahwa walaupun beliau tidak ada maksud begitu tapi tetap meminta maaf kalau statement beliau menimbulkan multitafsir dan menyakiti hati para wartawan. Bahkan Pak Menteri sudah melakukan permintaan maaf melalui salah satu media streaming. Jadi, terkait tuntutan Pak Menteri meminta maaf sudah dilakukan dan sudah clear ya serta meminta wartawan untuk tetap menjalankan tupoksinya,“ ucap Sekjen Kementerian Desa Dr.Taufik Madjid.  (Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait