Loading

60 KEPALA KELUARGA TERIMA SERTIFIKAT TANAH DI KAWASAN TERAS CIPELANG KOTA SUKABUMI


Reporter: Soni Johari
1 Hari lalu, Dibaca : 66 kali


60 KEPALA KELUARGA TERIMA SERTIFIKAT TANAH DI KAWASAN TERAS CIPELANG KOTA SUKABUMI

SUKABUMI, MedikomonlinePemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyerahkan 60 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada kepala keluarga di kawasan Cipelang melalui Program Konsolidasi Tanah (KT) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), Kamis (11/6/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki di Jalan Merbabu Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi.

Turut hadir Forkopimda, Kasubdid Konsolidasi Tanah Wilayah 1 ATR BPN, Kepala BPKPD, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD Kota Sukabumi, BPN Kota Sukabumi, para camat dan warga penerima manfaat tanah.

Menurut Ayep Zaki penyerahan sertifikat sebagai bagian dari upaya percepatan penataan kawasan kumuh yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa program konsolidasi tanah memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang selama ini menempati lahan tanpa kepastian hukum yang memadai.

“Sebelumnya status lahan belum memiliki legalitas yang kuat. Melalui konsolidasi tanah, warga kini mendapatkan hak milik yang sah,” kata Frendy.

Ia menambahkan, program tersebut juga terintegrasi dengan penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh, termasuk pembangunan dan rehabilitasi 60 unit rumah serta penyediaan berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Menurut Frendy, pendekatan ini menjadi salah satu terobosan yang relatif baru di Kota Sukabumi dan masih jarang diterapkan di wilayah Jawa Barat. (Soni Johari)


Tag : No Tag

Berita Terkait