Penulis: Ganda Tb
6 Hari lalu, Dibaca : 104 kali
CIMAHI, Medikomonline.com - Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ( PJM ) pada hari Jumat 10 / 4 / 2026 di SMPN 7 Kota Cimahi.yang di ikuti 1 132 siswa
Kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum serta penanaman nilai disiplin sejak dini di kalangan pelajar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi SH MH. Yang didampingi kepala Sub seksi 2 Intelijen Nursetyo Ramadhan SH, dan Jaksa Fungsional seksi Intelijen Namira Harahap SH, kepada awak media mengatakan, bahwa disiplin merupakan Fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab ,berintegritas,serta patuh terhadap norma hukum dan sosial.
Penanaman nilai disiplin sejak usia sekolah, diharapkan mampu menjadi bentuk awal dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam kesempatan itu Nursetyo Ramadhan memberikan penekanan terhadap bahaya Judi Online,yang saat ini marak menyisir kalangan remaja.ia menjelaskan, bahwa selain berdampak secara ekonomi, praktik judi online juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,serta berpotensi merusak masa depan generasi muda,dan memicu berbagai kenakalan remaja lainya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa perkembangan tehnologi dan arus digitalisasi yang semakin pesat menjadi tantangan tersendiri,khususnya bagi kalangan pelajar,kemudahan akses terhadap internet,media sosial, serta permainan daring, ( online game )membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital,seperti penipuan online, penyalahgunaan data pribadi,hingga interaksi beresiko yang dapat mengarah pada praktik Child Gooming, oleh karena itu,diperlukan kewaspadaan serta peningkatan literasi digital,agar pelajar mampu memanfaatkan tehnologi secara bijak dan terhindar dari berbagai potensi kejahatan di ruang digital.
Secara khusus Namira Harahap menyoroti Fenomena Child Gooming yaitu upaya manipulasi atau pendekatan oleh pihak tertentu terhadap anak dengan tujuan Eksploitasi. Hal ini menjadi penting untuk di pahami sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman di era digital,dimana interaksi ,tidak hanya terjadi secara langsung,tetapi juga melalui media sosial dan berbagai platfrom daring.
Selain kedua isu tersebut,para siswa juga di bekali pemahaman mengenai bentuk kenakalan remaja lainya, seperti perundungan ( bulying )tawuran geng motor,serta kejahatan di era digital dan penyalahgunaan Narkoba,yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri,tetapi juga terhadap lingkungan sekitar.
Program Jaksa masuk sekolah merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara Nasional oleh seluruh Jajaran Kejaksaan .
Dan program ini berlandaskan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 184/A /JA / II / 2015 tentang pencanangan Jaksa masuk sekolah,serta Undang undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia khususnya dalam peran Kejaksaan dibidang ketertipan dan ketentraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back