Loading

SMAN 1 Ciparay Tidak Transparan Terkait Penggunaan BOS


edie ns /Tim
6 Hari lalu, Dibaca : 107 kali


Siapapun Kepseknya harus mendukung transparansi penggunaan dana BOS

CIPARAY, Medikomonline.com – Berawal dari adanya surat tanggapan dari pihak SMAN 1 Ciparay yang dikirim ke redaksi Medikom dan diterima pada Senin, (6/10/2025). Surat tersebut merupakan tanggapan  terkait adanya Konfirmasi Tertulis yang dikirim Medikom ke SMAN 1 Ciparay Kab. Bandung pada bulan September lalu.

Adapun konfirmasi tertulis yang diajukan medikom tersebut yakni berkaitan dengan pertanyaan seputar penggunaan Dana BOS yang diterima di SMAN 1 Ciparay pada tahun anggaran 2024 dan 2025, yang diduga banyak penggunaan-penggunaan menyimpang atau diluar kebutuhan sekolah.

Untuk kepentingan pemberitaan yang akurat, etik dan berimbang, Medikom dan online bekerjasama dengan Media Patroli Borgol mendatangi SMAN 1 Ciparay untuk melakukan Konfirmasi dan Investigasi terkait tanggapan surat yang dikirim SMAN 1 Ciparay tersebut.

Pada  surat yang ditandatangani Plt Kepsek SMAN 1 Ciparay Edi Sugandi S.PD kami mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan seperti Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang diduga menghabiskan anggaran sebesar Rp 425.375.000. Apakah semua buku yang dibeli sudah sesuai dengan pasal 30 UU N0 3 Tahun 2017 dan Berapa Anggaran Perpustakaan untuk tahun 2025 apakah ARKAS sudah direvisi sesuai dengan kehendak Permendiknas No.8 Tahun 2025 ? Pihak sekolah tidak menjelaskan sebagaimana yang dipertanyakan Medikom.

Pada Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diduga menggunakan dana BOS sejumlah Rp 627.629.200, menurut Edi Sugandi anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan beberapa bangunan sekolah.  Selain untuk pemeliharaan bangunan dana tersebut digunakan juga untuk pembelian barang-barang kebutuhan seperti belanja pemeliharaan listrik,  perlengkapan kebersihan (sapu lidi, ember dll), obat-obatan, pemeliharaan komputer, pembelian meja dan kursi siswa serta pembelanjaan rak atau lemari penyimpanan berkas sekolah

Ketika media minta untuk didampingi melihat apa saja yang dibangun, dan dibeli tersebut, Edi Sugandi keberatan dan melarang, dengan alasan harus ada ijin dari Kepsek baru Iis Rieta Vitriani S.Pd. M.Pd.  “Saya sudah tidak berwenang lagi, karena sudah ada Kepsek baru,” ujarnya berkelit. Hal ini membuktikan SMAN 1 Ciparay Tidak Transparan Terkait Penggunaan BOS. Yang menandatangani surat saja tidak memberikan kiesempatan kepada media untuk melihat apa yang tertera disurat yang ditandatanganinya tersebut. Siapapun Kepseknya harus mendukung transparansi penggunaan dana BOS dan harus tersosialisasi, agar diketahui oleh siapa saja yang berkepentingan.

Padahal selain menggunakan dana BOS, SMAN 1 Ciparay juga menerima anggaran dari suber lain, seperti dari Dana BOPD. Dari BOPD sekolah menerima  dana untuk Belanja Baranhg Pakai Habis, Belanja Pemeliharaan, belanja Langganan dan Asuransi dan lain-lain. Bahkan pembayaran sampah, Tagihan Telepon, Tagihan Air, Tagihan Listrik, Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah, Jaminan Kesehatan bagi Non ASN, Kecelakaan Kerja bagi Non ASN, Jaminan Kematian bagi Non ASN, sudah dibayarkan daru BOPD,

Bahkan Honor Guru, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kebersihan, Tenaga Kemanan pun Sudah dibayarkan dari BOPD, Tapi sekolah ini masih menganggarkan HONOR dari BOS dengan alasan  untuk membayar honor jasa profesi bagi pemateri dan beberapa kegiatan seperti IHT untuk guru-guru, Pemateri MPLS, Teknisi ANBK dan pelatih ekstrakurikuler. Pertanyaannya bagaimana sekolah bisa mencairkan ? Apakah ada kodering untuk kegiatan itu ?

Anehnya lagi, pada penggunaan dana BOS tahap satu ditahun 2025 diduga SMAN 1 Ciparay masih menganggarkan komponen Langganan Daya Dan Jasa, sedangkan untuk pembayaran komponen tersebut sudah ditanggung dari BOPD,  padahal sekolah lain semua sudah 0 untuk komponen Langganan Daya Dan Jasa tersebut.****

 

Tag : No Tag

Berita Terkait