Loading

“KLB Partai Demokrat di Deliserdang mengajarkan kesesatan berdemokrasi bagi para milenial"


Penulis: Indah Khoirunisa Tosin
3 Tahun lalu, Dibaca : 1322 kali


Indah Khoirunisa Tosin

Oleh Indah Khoirunisa Tosin

(Mahasiswa PPKn FKIP UNPAS)

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara demokrasi, dalam pengaplikasian demokrasi pasti ada aturan dan etika yang memang harus kita taati sebagai warga Negara yang baik.

Partai Politik adalah sebuah organisasi politik yang menjalankan ideologi tertentu dan mempunyai manifesto Politik sendiri disesuaikan dengan tujuan partai politik yang sudah diatur di AD/ART.

Begitupun dengan Partai Demokrat yang sedang dicoba “dibajak” oleh pihak-pihak yang haus akan kekuasaan sehingga menghalalkan segala cara untuk bisa mengakusisi Partai Demokrat.

KLB yang telah diselenggarakan kemarin Jumat di Deliserdang itu sangat berdampak kepada paradigma politik kaum milenial ataupun pemuda di Indonesia karena sangat jelas terlihat libido kekuasaan orang-orang yang hadir di sana itu adalah orang-orang yang haus akan kekuasaan tetapi tidak ingin menempuh proses prosedural yang benar dan bahkan mengesampingkan akal sehat.

Kejadian seperti kemarin itu sangat memalukan sekali bagi Negara Indonesia karena wajah negara Indonesia ini sangat tercoreng dengan perilaku-perilaku para “gelandangan” politik kemarin di Deliserdang, itu sangat tidak mencerminkan demokrasi Indonesia sesungguhnya sehingga ini menjadi contoh kejadian yang sangat tidak baik bagi para penerus pemimpin bangsa ke depan dalam hal ini para pemuda dan milenial.

Kejadian yang pertama adalah partai dibajak oleh pihak eksternal dengan cara yang sangat kasar. KLB yang dilaksanakan di Sumatra Utara Jumat lalu, sangat disayangkan. Orang luar yang tiba-tiba masuk kedalam internal partai, dan menjadi ketua umum partai dalam kongres tersebut. Padahal, syarat utama disahkannya KLB menurut AD-ART pun juga harus diusulkan dan dihadiri 2/3 dari 34 ketua DPD, dihadiri 50% dari 514 Ketua DPC, dan disetujui oleh ketua Majelis Tinggi, sedangkan dalam KLB kemarin tidak ada satu pun dari 34 Ketua DPD, 514 Ketua DPC, dan 1 Majelis Tinggi yang resmi tidak mendukung adanya, sudah jelas adanya KLB inkonstitusional tidak berdasarkan konstitusi atau undang-undang yang berlaku.

Tindakan yang kemarin dilakukan oleh orang-orang yang hadir di KLB adalah tindakan pengkhianatan dan sangat pecundang baik yang dilakukan oleh mantan kader ataupun ketua umum “bodong” terpilih sangat jelas memaksakan, jelas sekali mencoreng kedaulatan, kehormatan, integritas, dan juga eksistensi dari Partai Demokrat dan bahkan negara Indonesia yang memang jelas-jelas secara langsung sangat melukai hati dari seluruh kader Partai Demokrat dan rakyat Indonesia. Yang lebih melukai hati pun juga ketika partai diambil alih oleh pejabat negara dalam pemerintahan yang memang seharusnya melindungi dan mengayomi rakyat-rakyatnya termasuk partai di dalamnya.

Ketika sebuah partai politik saja bisa diambil haknya direbut paksa, lantas bagaimana dengan hak-hak rakyat kecil yang sudah banyak direbut paksa dan dibiarkan begitu saja? Memang sangat miris demokrasi di negeri kita ini.

Saya berharap, kita sama-sama berjuang dan melawan para pengkhianat dan pencundangisme yang memang sudah memecah belah partai politik dan bangsa secara tidak langsung. Karena sejatinya yang diungkapkan itu adalah kebenaran bukan pembenaran.

AHY tetap menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan sangat diakui publik.

Tag : No Tag

Berita Terkait