Loading

Yayasan Lentera Harapan Nusantara Bantu Pulihkan Pecandu Napza


Penulis: Soni J/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 843 kali


Yayasan Lentera Harapan Nusantara Sukabumi mengadakan kegiatan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi) bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

SUKABUMI, Medikomonline.com - Yayasan Lentera Harapan Nusantara Sukabumi mengadakan program dalam bentuk kegiatan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi) berupa terapi kelompok dalam bentuk psikoedukasi, konseling individu yang dihadiri 30 orang peserta dari berbagai daerah di Sukabumi. Acara tersebut digelar di Cafe 35, Jalan Suryakencana  Kota Sukabumi, Minggu (16/1/2022).                                         

Ketua Yayasan Lentera Harapan Nusantara Misty Kitri Ramadani menyatakan,  Yayasan Lentera Harapan Nusantara  (LAPAN) merupakan sebuah lembaga swadaya masarakat yang memiliki kepedulian dan komitmen untuk menolong para korban menyalahgunakan NAPZA agar dapat pulih dari ketergantungan NAPZA sehingga dapat kembali beraktifitas di masyarakat. 

Dengan pendirian yayasan tersebut, ada komunitas yang terdiri dari para mantan pecandu  yang telah terlatih dan berpengalaman, dibantu dengan tenaga profesional seperti psikiater, dokter, psikolog yang bekerja di bidang pelayanan dan penanggulangan NAPZA.  

Yayasan Lentera Harapan  Nusantara yang berdiri  sejak tanggal   25 April 2016  memulai kegiatan sejak tanggal 26 April melalui program penyuluhan serta program dukungan paska rehabilitasi (Aftercare program) serta kelompok dukungan keluarga (family suppoort grup). Jumlah kapasitas populasi residensial yang dimiliki oleh Yayasan Lentera Harapan Nusantara sebanyak 25 orang.           

Yayasan Lentera Harapan Nusantara mencoba mewujudkan kepedulian masyarakat dalam aspek kehidupan yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan NAPZA, dengan berbagai program baik ketersediaan trapi bagi penyalahgunaan NAPZA maupun dalam bentuk rawat nginap serta dalam bentuk rawat jalan.

Pemberian edukasi melalui informasi dan dukungan keluarga, seperti seminar, worskshop maupun pelatihan yang menjadi bagian dari pada pelayanan program bagi masyarakat umum.

Yayasan Lentera Harapan Nusantara mendapat dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.                              

Yayasan Lentera Harapan Nusantara memiliki visi “Menjadi mitra masyarakat dalam penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA melalui kemandirian bagi para pecandu atau mantan pecandu NAPZA dalam menggapai pemulihan”.          

Kemudian misi dari Yayasan Lentera Harapan Nusantara yaitu: mencegah meningkatnya permasalahan terkait penggunaan NAPZA; membantu dan memberikan pelayanan dan dukungan kepada penyalahgunaan NAPZA; memberi dukungan kepada korban penyalahguna NAPZA, keluarga dan lingkungan yang terkena dampak penyalahgunaan  NAPZA untuk dapat hidup mandiri dan berdayaguna; membangun lingkungan aman dan kondusif untuk mendukung. mencegah dan penanggulangan masalah NAPZA.       

Tujuan dari ATENSI ( Asistensi Rehabilitasi Sosial ):

a.Mencapai keberingasan sosial individu , keluarga dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan hak dasar. 

b.Melaksanakan tugas dan peranan sosial

c.Mengatasi masalah dalam kehidupan.                                              

ATENSI yang dilaksanakan oleh Yayasan Lentera Harapan Nusantara, yaitu:

1.Kebutuhan hidup layak dengan pemberian perawatan kesehatan dan kebersihan diri

2.Pakaian

3.Dukungan keluarga melalui konseling keluarga.                  

4.Terapi fisik (terapi olah raga), terapi mental (ART therapist) dan psikososial (konseling individu, terapi kelompok).

Yayasan Lentera Harapan Nusantara dengan nomor kontak person 082111613538 - 081210881021 atas nama Misty Kitri Ramadani. 

Tag : No Tag

Berita Terkait