Loading

PENGAWAS SEKOLAH PAHLAWAN PENDIDIKAN


Juli Wahyu, PD
4 Tahun lalu, Dibaca : 13373 kali


Oleh Juli Wahyu, PD (Ketua MKPS SMA JABAR)

Judul tulisan ini saya ambil terinspirasi dari peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada setiap tanggal 10 November.

Saya pikir siapa pun itu yang berjasa, berjuang, dan bergerak di bidang pendidikan, serta memiliki niat, andil dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan, secara bertanggung jawab maka layaklah disebut sebagai pahlawan pendidikan.

Pahlawan adalah kata sakral, berkharisma bagi penyandangnya. Walaupun tidak semua orang bisa mendapat titel pahlawan, tapi semua bisa menjadi pahlawan. Asal, dalam dirinya memiliki jiwa patriotik, cintra Pahlawan yang berani dan menonjol dalam membela kebenaran, rela berkorban untuk kebaikan.

Pengawas Sekolah adalah suatu jabatan fungsional. Jabatan yang dinaungi dan berpayung hukum. Yang memiliki tupoksi sesuai mekanisme perundang-undangan.

Pengawas Sekolah memiliki tanggung jawab dan peran besar terhadap peningkatan mutu sekolah-sekolah binaannya. Yang imbasnya terhadap pendidikan secara umum.

Menyimak pemberitaan akhir-akhir ini tentang pendidikan, khususnya mengenai jabatan pengawas sedang diusik keberadaannya oleh salah satu organisasi guru yang mengusulkan jabatan pengawas dihapuskan menjadi viral. Ini direspons oleh pebisnis yang mengaku sebagai pengamat pendidikan mengatakan jabatan pengawas membuat jeblok mutu pendidikan dan Dosen UGM yang ikut-ikutan mengatakan agar jabatan pengawas dihapuskan melalui surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Akan tetapi ada pula organisasi guru yang tergabung dalam PGRI mendukung jabatan Pengawas perlu diperkuat.

1.       Saya selaku pengawas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PGRI yang merespons secara cepat terhadap pelemahan pengawas oleh salah satu organisasi guru. Terimakasih atas pembelaannya. Mereka yang melemahkan Jabatan Pengawas adalah kelompok dan perorangan yang gagal paham terhadap jabatan pengawas. Sehingga saya selaku pengawas tidak kaget dengan isu yang dilontarkan oleh tukang obat yang mencari panggung sensasi untuk mendapat perhatian publik.

2.       Pengawas sekolah bukan jabatan ujug ujug ada, tetapi memiliki dasar hukum dan regulasi yaitu Permendiknas 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas dan Permendiknas No. 143 tentang Jabatan Fungsional Pengawas. Hal ini mempertegas kompetensi pengawas dan jabatan fungsional pengawas.

3.       Saya percaya Mendikbud sangat bijak dalam menyikapi berbagai hal dan tidak gampang merespons isu dan usulan yang muncul dari kelompok maupun perorangan. Karena semua harus melalui kajian yang komprehensif dan lama.

4.       Sebagai Pengawas saya optimis jabatan pengawas kehadirannya tetap dibutuhkan karena jabatan pengawas memiliki peran strategis dalam mengawal mutu pendidikan.

5.       Saya mendukung program perubahan oleh Mendikbud dengan digital pendidikan dan pembangunan karakter yang diyakini pendidikan ke depan akan lebih baik dan maju.

6.       Melalui tulisan ini PENGAWAS SEKOLAH MAJU TERUS SEBAGAI PENGAWAS BERKUALITAS.

7.       Bapak Menteri diharapkan memperkuat keberadaan pengawas sekolah yang memiliki peran strategis mengawal mutu pendidikan karena jabatan pengawas adalah jabatan karier dari guru, kepala sekolah yang berprestasi. Oleh Karenanya jadilah Pahlawan Pengawas yang berkualitas dan berintergritas di manapun berada. SELAMAT HARI PAHLAWAN 2019. ***

Tag : No Tag

Berita Terkait