Loading

Proyek Dermaga Ambruk, ARM Nilai Dinas Kelautan Jabar Gagal Sediakan Fasilitas Pelabuhan bagi Nelayan Batukaras


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 2213 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid yang juga Ketua Satgas Antikorupsi Forum Ormas. (Foto: Ist)

BANDUNG, Medikomonline.com – Proyek Pembangunan Dermaga PPI Batukaras (DAK) tahun anggaran 2021 dilaksanakan oleh  Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat (Jabar) bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan nelayan dalam menjaga kestabilan harga.

Dampak yang diharapkan dengan kegiatan Pembangunan Dermaga PPI Batukaras ini adalah diperolehnya fasilitas di pelabuhan perikanan yang berkualitas dan memiliki umur ekonomis yang cukup waktu. Dengan tersedianya fasilitas pokok yang memadai diharapkan nelayan dan seluruh pengguna pelabuhan perikanan memperoleh manfaat yang optimal, meningkatkan kinerja nelayan dan industri (swasta) dan meningkatkan harga jual produk sehingga akhirnya memberi nilai ekonomi dan multiplier effect kepada masyarakat sekitar.

Tapi sayangnya, Dermaga PPI Batukaras ini telah ambruk pada Kamis (24/3/2022) lalu. Sampai saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar juga belum melakukan perbaikan Dermaga PPI Batukaras meskipun masa pemeliharaan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2022 mendatang.  

Menyikapi kondisi ini, Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid menegaskan, ARM berpandangan Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar yang saat ini dipimpin oleh Ir Hermansyah MSi telah gagal menyediakan fasilitas pelabuhan bagi nelayan Batukaras.


Dermaga PPI Batukaras yang dibangun Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat ambruk pada 24 Maret 2022 lalu, hingga saat ini belum diperbaiki. (Foto: Medikomonline)

“Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat sangat menyayangkan penggunaan Dana Alokasi Khusus dari APBN Tahun 2021 sebesar Rp1.199.999.850,29 tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh nelayan Batukaras karena Dermaga PPI Batukaras yang dibangun ambruk. Ini salah satu cerminan kinerja  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar yang tidak optimal dalam Pembangunan Dermaga PPI Batukaras,” tegas Mujahid yang juga Ketua Satgas Antikorupsi Forum Ormas Jabar ini kepada Medikomonline di Bandung, Rabu (15/6/2022).

Seharusnya kata Mujahid, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan seluruh kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan baik yang dibiayai APBN maupun APBD agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat. “Jadi kasus ambruknya Dermaga PPI Batukaras ini tidak semata-mata kesalahan atau pun kelemahan Pejabat Pembuat Komitmen,” tegas Mujahid.

Lanjut Mujahid menegaskan, Pembangunan Dermaga PPI Batukaras tentu dimulai dari proses perencanaan konstruksi dan komunikasi dengan para nelayan Batukaras. “Untuk itu, ARM  terus melakukan penelusuran dan investigasi perencanaan konstruksi, proses lelang, dan juga pengerjaan konstruksi untuk menemukan bukti baru dalam mengungkap kasus Dermaga PPI Batukaras ini. Bukti baru ini akan disampaikan ke KPK agar penggunaan anggaran Negara ini bisa diungkap dengan jelas,” ujar Mujahid.         

Dermaga PPI Batukaras yang dibangun Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat ambruk pada 24 Maret 2022 lalu, hingga saat ini belum diperbaiki. (Foto: Medikomonline)

ARM  Desak Perbaikan Dermaga

Sebelumnya ARM telah mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat (Jabar) untuk segera memperbaiki Dermaga PPI Batukaras yang ambruk pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Ketua Umum ARM Furqon Mujahid sangat menyayangkan Dermaga PPI Batukaras yang ambruk ini, hingga sekarang belum diperbaiki.  Padahal Pembangunan Dermaga PPI Batukaras (DAK) ini baru selesai dibangun akhir tahun 2021 lalu.

Meskipun kasus Dermaga PPI Batukaras ambruk sedang diproses hukum di Polres Pangandaran, Mujahid menegaskan, perlu ada segera kejelasan status penangangan hukum apakah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau penghentian proses hukum.

“Karena hal yang paling penting bagi para nelayan di Batukaras adalah bagaimana Dermaga PPI Batukaras ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan ke depan. Jika memang ditemukan tindak pidana dalam kasus Dermaga PPI Batukaras ini, ARM meminta Polres Pangandaran segera tetapkan tersangkanya. Tetapi jika tidak ada tindak pidana, berikan kejelasan status hukum Dermaga PPI Batukaras agar segera diperbaiki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar serta penyedia jasa,” tegas Mujahid kepada Medikomonline di Bandung, Senin (13/06/2022).

Mujahid menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus Dermaga PPI Batukaras ini ke Polres Pangandaran dan juga Polda Jabar agar segera ada kejelasan tindak pidananya. “Pokoknya kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini,” tegas aktivis antikorupsi ini.

Sebagaimana diketahui,   pada tahun 2021 Pembangunan Dermaga PPI Batukaras (DAK) dilaksanakan oleh  Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar melalui penyedia jasa Sinar Cemerlang dengan nilai kontrak Rp1.199.999.850,29. Masa pemeliharaan Pembangunan Dermaga PPI Batukaras (DAK) akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2022. 

Terkait dengan perbaikan Dermaga PPI Batukaras yang ambruk ini, Pejabat Pembuat Komitmen Ahman Kurniawan menjelaskan kepada Medikomonline di Bandung, Senin (13/06/2022), perbaikan Dermaga PPI Batukaras belum dilaksanakan karena masih menunggu kejelasan hukum kasus Dermaga PPI Batukaras  yang saat ini sedang diproses oleh Polres Pangandaran.

Ahman menambahkan, pihak penyedia jasa Sinar Cemerlang telah bersedia melakukan perbaikan Dermaga PPI Batukaras ini. Berdasarkan kajian yang sudah ada, diperkirakan perbaikan ini menghabiskan biaya sekitar Rp700 juta.

Lanjut Ahman yang juga Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Cilautereun, Dermaga PPI Batukaras yang dibangun tahun 2021 lalu panjangnya 125 meter, sedangkan kedalaman tiang pancang rata-rata 8 meter.

Sementara pihak penyedia jasa, Deni selaku Direktur Sinar Cemerlang menjelaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan secepatnya. “Perbaikan secepatnya. Untuk hukum lagi proses,” kata Deni kepada Medikomonline,  Senin (13/06/2022).     

Tag : No Tag

Berita Terkait