Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 1465 kali
BANDUNG, Medikomonline.com
– Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan
Jalan Nasional (PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan
anggaran tahun 2021 untuk pelaksanaan Preservasi
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur).
Pekerjaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor -
Ciawi (Jln.Raya Tajur) dilaksanakan oleh PT. Modern Widya Tehnical dengan nilai
kontrak Rp 47,3 milyar.
Berdasarkan pengamatan Medikom
pada tanggal 29 September 2021 di lokasi pekerjaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga -
Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 ini, banyak ditemukan badan jalan berlubang
dan rusak di Ruas
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan baik sepeda motor atau pun mobil. Selain
itu, dalam pekerjaan perkerasaan aspal ada beberapa segmen yang lebar lapisan
aspal berkurang dari aspal badan jalan yang telah ada sebelumnya.
Badan jalan banyak
berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto:
Medikom)
Terkait dengan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang -
Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) ini, Medikom telah memohon penjelasan kepada Kepala Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah ST MT. Konfimasi yang
telah disampaikan secara tertulis ini telah diterima oleh Sandy, staf pegawai
Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat pada tanggal 06 Oktober 2021. Tapi
sayangnya, sampai saat ini tidak ada penjelasan maupun tanggapan dari Kepala
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
Merespons
pelaksanaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang -
Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 ini, Ketua
Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid menyoroti kinerja Kepala Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah ST MT dalam Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga -
Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) ini.
Badan jalan banyak
berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto:
Medikom)
“Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk
peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian nasional dan
daerah. Oleh karena itu, Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap
uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,
lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif;
transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel. Termasuk dalam Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga -
Bogor – Ciawi ini,” kata Mujahid kepada Medikom
di Bandung, Sabtu (18/12).
Mujahid menegaskan, anggaran
preservasi jalan sebesar Rp47,3 milyar harus dimanfaatkan secara efektif dan
efesien guna kemantapan dan kenyamanan jalan sehingga masyarakat dapat
merasakan dengan baik manfaat dari preservasi jalan ini.
Badan jalan banyak
berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto:
Medikom)
“Kepala Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah harusnya responsif
atas informasi yang disampaikan dan dipertanyakan pihak publik, termasuk media.
Sebagai pejabat Kepala Satker jangan tertutup kepada publik,” tegas Mujahid menyikapi
kinerja Kepala Satker PJN V yang tidak terbuka kepada media.
Mujahid
yang juga Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat ini mengingatkan,
ARM akan menyampaikan masukan kepada
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan
Oktavian dan Kementerian PUPR atas sikap Kepala
Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah yang tidak responsif
kepada publik, khususnya terkait Preservasi
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi ini.
Dalam pekerjaan perkerasaan aspal Preservasi
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi, ada
beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari aspal badan jalan yang
telah ada sebelumnya.(Foto: Medikom)
“Keterlalun konfirmasi Preservasi Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi yang telah disampaikan tanggal 06 Oktober
2021 lalu, tidak ada jawaban dan tanggapan sama sekali. Dibandingkan kinerja
Kepala Satker PJN lainnya di Jawa Barat, Kepala
Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah paling tidak terbuka
kepada publik. Bila
perlu, Aliansi Rakyat Menggugat akan mendesak Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian untuk mencopot Syinta Febria Syamsiah
dari jabatannya,” tegas Mujahid yang memantau langsung banyak jalan yang
berlubang dan rusak di ruas Jalan
Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi ini.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer