Loading

Anggaran Rp47 Milyar Tapi Jalan Banyak Berlubang, ARM Soroti Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 1465 kali


Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.comKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk pelaksanaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur). Pekerjaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) dilaksanakan oleh PT. Modern Widya Tehnical dengan nilai kontrak Rp 47,3 milyar.

Berdasarkan pengamatan Medikom pada tanggal 29 September 2021 di lokasi pekerjaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 ini, banyak ditemukan badan jalan berlubang dan rusak di Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan baik sepeda motor atau pun mobil. Selain itu, dalam pekerjaan perkerasaan aspal ada beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari aspal badan jalan yang telah ada sebelumnya.


Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

Terkait dengan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) ini, Medikom telah memohon penjelasan kepada Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah ST MT. Konfimasi yang telah disampaikan secara tertulis ini telah diterima oleh Sandy, staf pegawai Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat pada tanggal 06 Oktober 2021. Tapi sayangnya, sampai saat ini tidak ada penjelasan maupun tanggapan dari Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat.   

Merespons pelaksanaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 ini, Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid menyoroti kinerja Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah ST MT dalam Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) ini. 


Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.  Oleh karena itu, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel. Termasuk dalam Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi ini,” kata Mujahid kepada Medikom di Bandung, Sabtu (18/12).

Mujahid menegaskan, anggaran preservasi jalan sebesar Rp47,3 milyar harus dimanfaatkan secara efektif dan efesien guna kemantapan dan kenyamanan jalan sehingga masyarakat dapat merasakan dengan baik manfaat dari preservasi jalan ini. 


Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

“Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah harusnya responsif atas informasi yang disampaikan dan dipertanyakan pihak publik, termasuk media. Sebagai pejabat Kepala Satker jangan tertutup kepada publik,” tegas Mujahid menyikapi kinerja Kepala Satker PJN V yang tidak terbuka kepada media.

Mujahid yang juga Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat ini mengingatkan, ARM  akan menyampaikan masukan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian dan Kementerian PUPR atas sikap Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah yang tidak responsif kepada publik, khususnya terkait Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi ini. 

Dalam pekerjaan perkerasaan aspal Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi, ada beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari aspal badan jalan yang telah ada sebelumnya.(Foto: Medikom)

“Keterlalun konfirmasi Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi yang telah disampaikan tanggal 06 Oktober 2021 lalu, tidak ada jawaban dan tanggapan sama sekali. Dibandingkan kinerja Kepala Satker PJN lainnya di Jawa Barat, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah paling tidak terbuka kepada publik. Bila perlu, Aliansi Rakyat Menggugat akan mendesak Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian untuk mencopot Syinta Febria Syamsiah dari jabatannya,” tegas Mujahid yang memantau langsung banyak jalan yang berlubang dan rusak di ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi ini.

Tag : No Tag

Berita Terkait