Loading

ARM Laporkan UPTD IV Dinas Bina Marga Jabar dan Persiapkan Aksi Unjuk Rasa


Penulis: IthinK
20 Jam lalu, Dibaca : 72 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid Bangun

BANDUNG, Medikomonline.com – Aksi unjuk rasa dari gabungan beberapa LSM yang dikoordinir oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) akan dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Oktober 2026 di tiga titik, yaitu di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, Gedung DPRD Jabar, Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan sesuai Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa No. 0234/B/PAUR/ARM/X/2026 yang disampaikan ke Polrestabes Bandung dengan tembusan ke Dinas BMPR Jabar juga ke Gubernur Jawa Barat,” kata Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun kepada Medikomonline.com, Senin (19/10/2026).

Mujahid menjelaskan, aksi unjuk rasa ini terkait dengan laporan terhadap UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Perkerasan beton pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu banyak terjadi sebelum pekerjaan diserahterimakan. (Foto: Medikom)

“ARM akan laporkan UPTD IV Dinas Bina Marga Jabar terkait dugaan penyimpangan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu dengan nilai kontrak Rp.40 milyar,” kata Furqon Mujahid Bangun yang juga Dasatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat

Dijelaskan Mujahid ini, dugaan penyimpangan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu terlihat secara kasat mata dengan banyaknya kerusakan perkerasan beton yang mengindakisakan kualitas perkerjaan konstruksi beton ini bermasalah.

“Tim Investigasi ARM telah menyiapkan laporan kepada KPK untuk dapat segera memeriksa Kepala UPTD IV, PPK dan kontraktor PT. Bina Infra,” tegas Mujahid yang dikenal sebagai Koordinator Komisioner BAP-TKP (Badan Advokasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan). BAP-TKP merupakan Badan Kerjasama Resmi KPK-RI dengan Korps Alumni KNPI.

Sebagaimana diketahui, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Tahun Anggaran 2026. 

Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Bina Infra dengan nilai kontrak Rp.40.175.688.160,00. Waktu pelaksanaan 240 hari kalender dan tanggal kontrak 10 April 2026.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu pada bulan September 2026, ditemukan banyak terjadi retakan perkerasan beton sebelum pekerjaan diserahterimakan (PHO).

Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) telah mengkonfirmasi  retakan perkerasan beton Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV pada tanggal 01 Oktober 2026.

Tetapi sampai tanggal 19 Oktober 2026, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV dan PPK Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Suranta tidak memberikan tanggapan. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait