Loading

Diduga Akibat Beban Berlebih Angkutan Pasir, Jalan Cipatujah-Kalapagenep–Pangandaran Mengalami Kerusakan Dini


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1657 kali


Kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini. (Foto: Medikomonline)

BANDUNG, Medikomonline.com - Pelaksanaan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu. Kini kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan dini.

Dari pantauan Medikom di lapangan pada 25 Juni 2019 lalu, aspal badan jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah banyak berlubang dan retak.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat Ryandra Narlan ST MT dalam keterangannya kepada Medikom di Bandung, Selasa (7/7) mengatakan, indikasi penyebab kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran diduga disebabkan oleh adanya beban berlebih angkutan pasir yang  menyebabkan terjadinya kerusakan dini pada perkerasan aspal.

Kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini. (Foto: Medikomonline)


Selain itu kata Ryandra Narlan, kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran juga disebabkan  oleh tingginya intensitas curah hujan di awal bulan Juni 2020. “Dengan intensitas curah hujan yang tinggi diawal bulan Juni 2020 dan adanya beban berlebih angkutan pasir, mengakibatkan badan jalan sisi kiri dari arah Cipatujah – Kalapagenep banyak terjadi retakan dan lobang,” ungkap Kepala Satker.

Ryandra menambahkan, pihaknya sudah menyurati pihak kontraktor untuk melaksankan perbaikan, Kegiatan perbaikan  telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni 2020 lalu. 

Dokumentasi pekerjaan  perbaikan di lapangan  Paket Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran. (Foto: Satker PJN III)

Kontraktor pelaksana Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran tahun 2019 ini adalah PT. Era Tata Buana. Nilai kontraknya Rp25,8 miliar. 

Wawan, warga setempat yang kepada Medikom mengatakan, ia tidak menyangka cepat sekali terjadinya kerusakan dini pada jalan tersebut. “Jumlah lubang dan retakan aspal banyak lagi,” katanya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait