Loading

Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang – Bantarwaru Banyak Retak, PPK Sandi Wijaya Sebut Sesuai Spesifikasi


Penulis: IthinK
2 Hari lalu, Dibaca : 63 kali


Banyak terjadi retakan perkerasan beton dalam Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang – Bantarwaru tetapi tidak diperbaiki oleh penyedia jasa PT. Perwita Konstruksi. (Foto: Medikom)

INDRAMAYU, Medikomonline.com - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI melaksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) Tahun Anggaran 2026.  

Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) ini diikerjakan oleh penyedia jasa PT. Perwita Konstruksi dengan nilai kontrak Rp.15.649.210.995,00 dan waktu pelaksanaan 210 hari Kalender dengan tanggal kontrak 09 Maret 2026.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) pada bulan September 2026, ditemukan banyak terjadi retakan perkerasan beton tetapi tidak diperbaiki oleh penyedia jasa PT. Perwita Konstruksi. 


Banyak terjadi retakan perkerasan beton dalam Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang – Bantarwaru tetapi tidak diperbaiki oleh penyedia jasa PT. Perwita Konstruksi. (Foto: Medikom)

Pada tanggal 01 Oktober 2026 Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) mengkonfirmasi kerusakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) tersebut kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi.

Kemudian pada tanggal 10 Oktober 2026, Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) menerima surat jawaban dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI. Dalam suratnya Nomor: 2271/HM.03.04/BANG/PJ2WPVI, tertanggal 09 Oktober 2026, Sandi Wijaya selaku PPK Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI menjelaskan, pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) sudah sesuai dengan spesifikasi dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa.

“Kami informasikan bahwa dalam  pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) Tahun Anggaran 2026 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI sudah sesuai dengan spesifikasi dan pada pelaksanaannya diawasi oleh konsultan pengawas dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa,” kata Sandi.

Namun sayangnya Sandi Wijaya tidak menjelaskan faktor yang menyebabkan retakan perkerasan beton yang banyak dan cepat terjadi dalam Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang – Bantarwaru. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait