Penulis: IthinK
2 Hari lalu, Dibaca : 63 kali
INDRAMAYU,
Medikomonline.com - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui
UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI melaksanakan Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu)
Tahun Anggaran 2026.
Paket Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu)
ini diikerjakan oleh penyedia jasa PT. Perwita Konstruksi dengan nilai kontrak
Rp.15.649.210.995,00 dan waktu pelaksanaan 210 hari Kalender dengan tanggal
kontrak 09 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan
Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) pada bulan September 2026,
ditemukan banyak terjadi retakan perkerasan beton tetapi tidak diperbaiki oleh penyedia
jasa PT. Perwita Konstruksi.

Banyak terjadi retakan perkerasan beton dalam Pekerjaan Rekonstruksi Jalan
Ruas Jalan Cikamurang – Bantarwaru tetapi tidak diperbaiki oleh penyedia jasa PT.
Perwita Konstruksi. (Foto: Medikom)
Pada tanggal 01
Oktober 2026 Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com) mengkonfirmasi
kerusakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts.
Kab. Subang/Indramayu) tersebut kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan
Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi.
Kemudian pada
tanggal 10 Oktober 2026, Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com)
menerima surat jawaban dari UPTD Pengelolaan Jalan dan
Jembatan Wilayah Pelayanan VI. Dalam suratnya Nomor: 2271/HM.03.04/BANG/PJ2WPVI,
tertanggal 09 Oktober 2026, Sandi Wijaya selaku PPK Sub Kegiatan Rekonstruksi
Jalan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI menjelaskan,
pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab.
Subang/Indramayu) sudah sesuai dengan spesifikasi dan saat ini masih dalam masa
pemeliharaan oleh penyedia jasa.
“Kami
informasikan bahwa dalam pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi
Jalan Ruas Jalan Cikamurang - Bantarwaru (Bts. Kab. Subang/Indramayu) Tahun
Anggaran 2026 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI sudah sesuai
dengan spesifikasi dan pada pelaksanaannya diawasi oleh konsultan pengawas dan
saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa,” kata Sandi.
Namun
sayangnya Sandi Wijaya tidak menjelaskan faktor yang
menyebabkan retakan perkerasan beton yang banyak dan cepat terjadi dalam Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikamurang – Bantarwaru. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back