Penulis: IthinK
13 Hari lalu, Dibaca : 145 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Paket Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Haka Utama (Komp
ruko New Zamrud Blok F.15-16 - Makassar (Kota) - Sulawesi Selatan) dengan nilai
kontrak Rp.71.711.727.200,00.
Berdasarkan
pantauan Tim Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede pada tanggal 23 Juni 2025, ditemukan banyak kerusakan Jalan
Lingkar Utara Jatigede sebelum dilaksanakan serah terima awal (PHO) pekerjaan pada
tanggal 15 Juli 2025.
Adapun bentuk
kerusakan jalan tersebut yaitu banyak
bangunan saluran air jalan (drainase) yang telah rusak sehingga berpotensi
menggerus bahu jalan; material pemadatan bahu jalan banyak tergerus air sehingga berpotensi
mempercepat kerusakan badan jalan dan drainase jalan.
Bangunan saluran air jalan (drainase) Jalan Lingkar Utara Jatigede telah banyak rusak sebelum serah terima awal pekerjaan. (Foto: Medikom)
Selain itu, penyedia
jasa PT. Haka Utama diduga terlambat
menyelesaikan Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede sehingga mengakibatkan masyarakat belum dapat
memanfaatkan jalan tersebut.
Paket Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede ini berada di bawah kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Anton Husen Purboyo, ST, MT.
Untuk menelusuri
kerusakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar
Utara Jatigede ini, Redaksi Koran
Medikom (Medikomonline.com) mengkonfirmasi temuan lapangan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat dan Kepala
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi
Jawa Barat pada tanggal 25 Juni 2025 lalu.
Menanggapi kerusakan
Pekerjaan Pembangunan Lingkar
Utara Jatigede tersebut, Kepala Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Alik Mustakim,
ST., MT dalam keterangannya tanggal 10 Juli 2025 menjelaskan, kerusakan saluran drainase diakibatkan
intensitas curah hujan sangat tinggi, sehingga saluran yang belum kering betul
harus menerima aliran air hujan yang mengakibatkan kerusakan di beberapa titik.
Material pemadatan bahu jalan di Jalan Lingkar Utara Jatigede banyak tergerus air sebelum serah
terima awal pekerjaan. (Foto: Medikom)
Dijelaskan Alik Mustakim, faktor penyebab
kerusakan drainase ini adalah akibat gerusan air yang berasal dari lereng melalui
saluran beton yang dibuang ke saluran dan perkerasan jalan mengakibatkan debit
air jadi lebih besar.
Terkait material pemadatan bahu jalan banyak tergerus air,
Alik Mustakim menjelaskan, sebagian kecil pekerjaan bahu
jalan harus dikerjakan saat intensitas hujan tinggi dan nantinya akan diperbaiki
saat PHO. “Gerusan air di sebagian kecil bahu jalan terjadi saat intensitas
(hujan-red) tinggi dan pemadatan masih belum selesai,” kata Alik yang sebelumnya
menjabat Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat.
Mengenai keterlambatan penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede, Alik
Mustakim berdalih bahwa keterlambatan disebabkan masih ada lahan masyarkat yang
belum dibebaskan, masih dilakukan koordinasi dengan Pemda Sumedang sebagai
pemrakarsa untuk pembebasan lahannya. “Dari STA 4+000 s.d. STA 4+275 terdapat
tanah Masyarakat 8 petak yang belum dibayar oleh Pemda Sumedang, sehingga
menunggu penyelesaian pembebasan lahan,” ungkap Alik. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer