Loading

Sebelum Serah Terima, Proyek Kementerian PU Jalan Lingkar Utara Jatigede Banyak Rusak


Penulis: IthinK
13 Hari lalu, Dibaca : 145 kali


Bangunan saluran air jalan (drainase) Jalan Lingkar Utara Jatigede telah banyak rusak sebelum serah terima awal pekerjaan. (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Paket Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Haka Utama (Komp ruko New Zamrud Blok F.15-16 - Makassar (Kota) - Sulawesi Selatan) dengan nilai kontrak Rp.71.711.727.200,00.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede pada tanggal 23 Juni 2025, ditemukan banyak kerusakan Jalan Lingkar Utara Jatigede sebelum dilaksanakan serah terima awal (PHO) pekerjaan pada tanggal 15 Juli 2025.

Adapun bentuk kerusakan jalan tersebut yaitu banyak bangunan saluran air jalan (drainase) yang telah rusak sehingga berpotensi menggerus bahu jalan; material pemadatan bahu jalan banyak tergerus air sehingga berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan dan drainase jalan.


Bangunan saluran air jalan (drainase) Jalan Lingkar Utara Jatigede telah banyak rusak sebelum serah terima awal pekerjaan. (Foto: Medikom)

Selain itu, penyedia jasa PT. Haka Utama diduga terlambat menyelesaikan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede sehingga mengakibatkan masyarakat belum dapat memanfaatkan jalan tersebut.  

Paket Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede ini berada di bawah kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anton Husen Purboyo, ST, MT.

Untuk menelusuri kerusakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede ini, Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) mengkonfirmasi temuan lapangan kepada Kepala  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Menanggapi kerusakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede tersebut, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Alik Mustakim, ST., MT dalam keterangannya tanggal 10 Juli 2025 menjelaskan, kerusakan saluran drainase diakibatkan intensitas curah hujan sangat tinggi, sehingga saluran yang belum kering betul harus menerima aliran air hujan yang mengakibatkan kerusakan di beberapa titik. 


Material pemadatan bahu jalan di Jalan Lingkar Utara Jatigede banyak tergerus air sebelum serah terima awal pekerjaan. (Foto: Medikom)

Dijelaskan Alik Mustakim, faktor penyebab kerusakan drainase ini adalah akibat gerusan air yang berasal dari lereng melalui saluran beton yang dibuang ke saluran dan perkerasan jalan mengakibatkan debit air jadi lebih besar.

Terkait material pemadatan bahu jalan banyak tergerus air, Alik Mustakim menjelaskan, sebagian kecil pekerjaan bahu jalan harus dikerjakan saat intensitas hujan tinggi dan nantinya akan diperbaiki saat PHO. “Gerusan air di sebagian kecil bahu jalan terjadi saat intensitas (hujan-red) tinggi dan pemadatan masih belum selesai,” kata Alik yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat.

Mengenai keterlambatan penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede, Alik Mustakim berdalih bahwa keterlambatan disebabkan masih ada lahan masyarkat yang belum dibebaskan, masih dilakukan koordinasi dengan Pemda Sumedang sebagai pemrakarsa untuk pembebasan lahannya. “Dari STA 4+000 s.d. STA 4+275 terdapat tanah Masyarakat 8 petak yang belum dibayar oleh Pemda Sumedang, sehingga menunggu penyelesaian pembebasan lahan,” ungkap Alik. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait